Tuesday 7 July 2009

Antara kepentingan pribadi dan umat

(ditulis tanggal 28 Oktober 2008)

Waktu SD, ada pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). Ada Bab rela berkorban, tenggang rasa, cinta tanah air, dll. Kuncinya jawaban ujian adalah kita jawab yang bagus-bagus sebagai perbuatan yang terpuji. Yang sering jadi jawabannya itu, kita harus mementingakn kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi. Tapi kan dulu masih anak SD ya, jadi ya Cuma sekedar jawab jawaban yang bener biar dapat nilai bagus.

Sekarang ini, kebetulan pas jadi mahasiswa adalah merealisasikan pelajaran-pelajaran PPKn pas Sekolah Dasar. Lebih sulit ya dari pada nulis jawaban waktu SD. Harusnya kan sekarang kita lebih pintar, kan uda hampir 14 tahun sekolah. Ternyata merealisasikan sebuah nilai lebih sulit daripada hanya sekedar menulisnya walaupun ilmu yang dipunya lebih banyak. Praktik lebih sulit dibandingkan teori.

Yang paling sulit adalah menghilangkan atau hanya menurunkan nilai-nilai ego dalam diri kita. Ego untuk lebih mendahulukan kepentingan umat (umum) dibandingkan kepentingan pribadi. Dilema. Pilihan.

Sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling bermanfaat. Itu kata Allah lho.. pilihan ya akhirnya untuk kita memilih mau jadi sebaik-baiknya manusia atau sebaliknya. Apalagi sekarang mahasiswa ya, yang katanya adalah kaum intelektual. Kaum intelektual kan adalah kaum yang bisa merealisasikan ilmu nya untuk diaplikasikan kepada masyarakat. Jadi, secara tidak langsung punya kewajiban untuk memikirkan masyarakat demi perbaikan. Wuih,pelajaran PPKn makin sulit di jawabnya pas kuliah. Padahal waktu SD, PPKn biasanya mendapat nilai paling bagus diantara pelajaran yang lain soalnya mudah banget jawabannya. Tapi pas kuliah jadi paling sulit, soalnya jawabannya harus riil dilaksanakan. Ya, kalo mau jadi mahasiswa yang sebaik-baiknya manusia ya harus rela berkorba, cinta tanah air, tenggang rasa, ikhlas, dan lebih mendahulukan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi.

Kata pak Anis Baswedan, Rektor Universitas Paramadina yang merupakan rektor termuda di Indonesia, menjelaskan tentang derivikasi pasal 33 UUD 1945. Jadi, amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa Sumber daya alam yang dikuasai pemerintah bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, berarti seorang pemerintah itu harus berorientasi untuk mensejahterakan rakyat, bukan mensejahterakan diri sendiri. Lebih sulit ya, karena godaan nya lebih berat. Lebih dilema biasanya. Pasca kampus lebih berat ya dibanding masa kampus. Kalau begitu, mumpung masih di kampus, di tampung sebanyak-banyaknya nilai-nilai kebaikan. Biar kalau terbiasa melakukan hal kebaikan dari sejak dini akan terbiasa di kemudian hari. Jadi, pas pasca kampus akan tetap bisa menjaga idealis karena memang sudah terbiasa dan menjadi kebudayaan.

Jadi, antara kepentingan pribadi dan umat merupakan suatu pilihan yang harus kita pilih. Mau menjadi sebaik-baiknya manusia yang peduli dan bermanfaat untuk sekitar, atau menjadi manusia egois yang picik, yang hanya memikirkan diri sendiri dan tidak ada artinya bagi sekitar?

Selamat memilih… c,”)

No comments:

Post a Comment