Friday 7 June 2013

"Membentuk Keluarga Islami"

oleh: Ustadz Bendri Jaisy

Bab mengenai pernikahan selalu menarik dan penting untuk dibahas. Bukan hanya karena soal romantisme-nya. Sebab pernikahan bukan hanya tentang bulan madu. Malah, nyatanya, lebih banyak bulan racun daripada bulan madu. Persoalannya, apakah kita punya penawarnya?

Lebih dari itu, pernikahan –menggunakan istilah Ustadz Anis Matta, adalah peristiwa peradaban. Keputusan pernikahan adalah salah satu keputusan paling penting dalam hidup, jauh lebih penting dari keputusan memilih sekolah terbaik, kampus terbaik, tempat kerja terbaik, dan seterusnya. Karena, sekali lagi, pernikahan adalah peristiwa peradaban. Bukan hanya soal mengubah tatanan demografi masyarakat, tetapi pernikahan membuka pintu untuk generasi baru, yang bisa jadi, melalui mereka tugas kekhalifahan manusia terlaksana. 

Sayangnya, ketika membicarakan pernikahan dan persiapannya, biasanya kita akan berfokus pada dua hal: harta dan mental. Padahal ada satu hal yang sangat penting, yang menjadi kunci kesuksesan pernikahan, yaitu ilmu. Bukan hanya ilmu mengenai tata cara mengkhitbah atau wawasan ke-Islaman dasar, tetapi juga, yang ditekankan dalam bahasan sederhana ini, ilmu merekayasa dan memelihara sebuah generasi terbaik. 

Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik sesungguhnya bukan diciptakan di kampus-kampus, sekolah-sekolah, atau institusi lain yang kita sebut “pendidikan”. SDM terbaik lahir dari keluarga. Didikan keluarga adalah pondasi bagi semua pendidikan lain di luar keluarga. Sebuah riset yang dilakukan oleh beberapa departemen di FISIP UI bersama KPK menemukan bahwa para pelaku koruptor (yang telah terbukti bersalah dan ditahan) memiliki masalah sewaktu dibesarkan dalam keluarganya dulu. 

Mengenai SDM terbaik, Rasulullah SAW. pernah bersabda: 
“Sebaik-baik umat manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi’in) dan kemudian orang-orang yang mengikuti mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (Muttafaq ‘alaih) 

Salah satu ciri SDM terbaik, jika mengacu pada generasi Rasulullah SAW., adalah usia karakter yang jauh lebih matang melampaui usia fisiknya. Dan semua ini dihasilkan dari keluarga yang berkualitas. Sehingga, berbicara visi pernikahan bukanlah sekadar tentang menjadi suami/istri, tetapi juga menjadi ayah/ibu, dan juga tentang mencari ayah/ibu terbaik bagi generasi yang kita lahirkan kelak. Tentang pendidikan anak, kita sering mendengar pepatah Arab, “Ibu adalah madrasah bagi anaknya.” Pepatah ini benar, namun sebenarnya masih memiliki lanjutan, yaitu “.. dan ayah adalah kepala sekolahnya.” Maka, pendidikan anak bukan hanya soal ibu dan anak, tetapi bahkan ayahlah yang paling bertanggung jawab atas visi,perencanaan, pelaksanaan juga evaluasi pendidikannya. 

Islam sendiri mengangkat tinggi peran ayah dalam pendidikan anak. Dalam Al-Quran, secara keseluruhan ada 17 dialog tentang pengasuhan, yang tersebar diantara 9 surat. Terdapat 14 dialog antara ayah dan anak, 2 dialog antara ibu dan anak, dan hanya 1 dialog antara guru dan murid. Cukup mengejutkan bukan? Di saat hari ini masyarakat kita menganggap amanah membesarkan anak “dibebankan” kepada ibu saja, sehingga menyebabkan banyak perempuan menunda-nunda pernikahan dengan alasan ingin mengejar cita-cita, karir, dan lain sebagainya sebelum ia harus berhenti untuk mengurusi anak-anaknya. Paradigma ini juga menimbulkan kecemburuan bagi kelompok perempuan tertentu terhadap kaum laki-laki, sehingga mempertanyakan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. 

Terlepas dari perdebatan mengenai hal tersebut, poin pentingnya adalah perlunya pelurusan paradigma tanggung jawab mendidik anak. Prinsip pendidikan ayah dan ibu adalah saling mengisi, tidak berarti bergantung pada salah satu saja. Namun peran ayah sangat ditinggikan. Seorang bijak pernah berkata, “Jika ada anak yang durhaka, perhatikan ayahnya.” 

Bahkan, tanggung jawab pendidikan anak pada (calon) ayah sudah ada sebelum anak tersebut tercipta dalam kandungan, yaitu, sebagaimana Umar bin Khatthab pernah berkata, “Hak anak atas orang tuanya adalah dipilihkan ibu yang shalihah.” sementara dua hak anak lainnya terpenuhi manakala anak tersebut telah lahir, “lalu mengajarkan Al-Qur’an, dan memilihkan nama yang baik.” 

Ketika anak berada dalam kandungan, suami memiliki kewajiban untuk menyenangkan istrinya. Seorang ibu yang hamil pada dasarnya hanya memiliki tiga macam aktivitas, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam surah Maryam ketika Maryam mengandung, “ Maka makanlah dan minumlah dan senangkanlah hatimu …” (QS. Maryam: 26). 

Ada tradisi Islam yang semakin hilang, yaitu tradisi dimana masyarakat ikut menjaga, memudahkan, membantu, dan membahagiakan muslimah yang sedang mengandung, dan ketika kandungannya lahir disambut dengan suka cita sebagai “bayi ummat ini.” 

Kita sepatutnya curiga, jangan-jangan di rahim seorang muslimah, terlebih di rahim istri kita, ada ulama dan mujaddid (pembaharu) yang Allah titipkan, yang kelak akan membawa ummat muslim berdiri tegak memimpin dunia dan mensejahterakan alam" 

Maka bersiaplah..menjadi istri/suami, ayah/ibu, dan juga mjd bagian dr anggota masyarakat..yg mengambil bagian penting dalam peradaban ini :)

oleh: Ustadz Bendri Jaisyurrahman
di Alumni Gathering PPSDMS Nurul Fikri, Sabtu 25 Mei 2013 
dinotulensikan oleh @yasir dengan beberapa penyesuaian. 

#noted,biar ingat dan semoga bermanfaat untuk yang membaca :)

No comments:

Post a Comment