soal lilin dan apel ini, sebelumnya sudah pernah saya share di facebook. Waktu itu saya belanja di belanja di swalayan besar, dan di bagian makanan dan buah ada sale apel lumayan murah. sekilo nya ga sampe Rp.15.000. Kayanya apel Import karena ada label mereknya. Seger banget merah2 dan banyak jadi beli lah untuk stock buah dirumah.
Ga sengaja waktu itu saya liat juga ada tanda arah jalur evakuasi
gempa. Kalo ga salah inget juga memang ada regulasinya utk gedung tinggi harus dilengkapi arah tanda evakuasi mengingat akhir2 ini di Indonesia sering terjadi Gempa dan korban terbanyak adalah yang terperangkap dalam gedung tinggi. Masih ingat waktu gempa padang dimana korban terbanyak ada di dalam hotel yang hampir rata dengan tanah. Regulasinya ada di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung Pasal 59 ayat (1): "Setiap bangunan gedung, kecuali rumah tinggal
tunggal dan rumah deret sederhana, harus menyediakan sarana evakuasi yang
meliputi sistem peringatan bahaya bagi pengguna, pintu keluar darurat, dan
jalur evakuasi yang dapat menjamin kemudahan pengguna bangunan gedung untuk
melakukan evakuasi dari dalam bangunan gedung secara aman apabila terjadi
bencana atau keadaan darurat"
Sesampainya dirumah saya langsung mencuci apel tadi dan memakannya tanpa dikupas kulitnya. Tak lama saya ingat tentang buah yang dilapisi zat lilin, langsung saja saya mengerok pelan dengan pisau. dan ternyata, done. ada lilinnya dan saya sudah memakannya :'(
Kemudian saya berfikir tentang keselamatan jiwa. Bayangkan jika ada konsumen yang tidak menyadari ada lapisan lilin dalam buah yang ia makan. sesekali gapapa mungkin ya, tapi kalau cukup sering,gak kebayang gimana lilin yang bukan food grade masuk dalam tubuh. Kalaupun memang tujuan pelaipasan lilin pada buah adalah untuk menjaga kualitas makanan, menurut saya ga masalah kalau ada pemberitahuan seperti plang atau tulisan yang memberitahukan bahwa buah ini dilapisi zat lilin. Jadi kan konsumen lebih antisipasi untuk mengkonsumsinya. Ini kan bagian menyelamatkan jiwa juga tapi jangka panjang. Dan itu sebenernanya tujuan dari perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 3 (d) "menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi"
Kenapa ya,tanda jalur evakuasi untuk gempa dipasang, tapi tanda penggunaan zat lilin pada buah tidak dipasang? Kan sama-sama bertujuan menyelamatkan jiwa. Efek kerugian yg langsug terasa dlm wkt cepat kadang lbh terantisipasi dbanding efek itu akan trasa dlm jangka panjang.
Saya pun memposting ulang tentang aple ini karena kemarin lihat di newssticker stasiun TV kalau dalam waktu 30 tahun persedian Gas akan habis. Padahal minyak tanah pun sudah langka. Berarti harus ada energi baru untuk bahan bakar memasak. Terus kalau ga ada, apakah harus kembali memasak dengan kayu bakar? well, bahkan kemungkinan persediaan pohon sudah mulai menipis mengingat banyak illegal logging untuk menstok kebutuhan industri seperti kertas, tissue, atau furniture. Sama-sama menyelamatkan jiwa juga bahkan untuk generasi mendatang, tapi masih bias..
Atau seperti zaman dahulu dimana untuk konsumsi tidak semua makanan harus dimasak, misalnya lebih banyak konsumsi buah, sayuran mentah, Tapi penggunan pestisida saat ini sepertinya diluar kontrol. Padahal pestisida bisa meresap sampai kedalam buah atau sayur. dimasak pun tidak menghilangkan 100% pestisidanya apalagi kalau tanpa dimasak?
Jadi inget tadi liat berita kalau harimau di kebun bunatang Surabaya sedang di rawat intensif karena kekurangan gizi akibat bertahun-tahun memakan daging berformalin. Allahu Rabbi, sebenrnya ada apa dengan dunia ini?
Betul juga buku yang teman saya tulis tentang The End of Future. Faisal Karim, teman SMA yang sejak 2 tahun yang lalu namanya ada tambahan gelar M.A dari nottingham university dan dia juga concern tentang keamanan Internasional. Dalam bukunya ia menjelaskan bahwa kiamat bisa jadi disebabkan karena ulah manusia sendiri yang tak bisa menjaga kestabilan lingkungan. Dan kemudian perang tidak lagi karena perang ideologi tapi karena untuk berebutan alam untuk hidup. Mengerikan :'( Padahal Islam sudah mengatur tentang kesinambungan alam dengan penuh kedamaian..
Bagi yang mau baca bukunya silahkan download di sini.
Dari Apel sampai kiamat.. Subhanallah.
Tapi saya yakin, orang baik masuk Surga. Soalnya orang baik itu akan menjalani aturan hidup yang baik dengan baik. “Allah mewajibkanmu mengabdi kepada-Nya, dan (itu berarti) Dia hanya mewajibkanmu memasuki surga-Nya.” (Ibn Athaillah - Al Hikam).
Minimal jangan buang sampah sembarangan bahkan kalau perlu menjaga kebersihan lingkungan. Rasulluloh pesan, "Jauhilah tiga perilaku terlaknat; buang kotoran di sumber air, di
pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon." (HR Abu Daud, Ahmad dan Ibnu
Majah). terus juga "Sesungguhnya Allah itu Mahabaik yang mencintai kebaikan, Mahabersih
yang mencintai kebersihan. Oleh sebab itu, bersihkanlah halaman-halaman
rumah kamu dan jangan menyerupai Yahudi." (HR Tirmidzi dan Abu Ya'la). "
Kalau ada lahan mulai menanam pohon, reboisasi,, kita juga kok yang merasakan manfaatnya bisa menghirup oksigen segar, sayurannya juga bisa langsung dikonsumsi dan menjamin tanpa pestisida. Bahkan bisa buat sedekah. "Tidaklah seorang Muslim menanam pohon
kecuali buah yang dimakannya menjadi sedekah, yang dicuri sedekah, yang
dimakan binatang buas adalah sedekah, yang dimakan burung adalah
sedekah, dan tidak diambil seseorang kecuali menjadi sedekah." (HR
Muslim dan Ahmad). Dalam hadis lain disebutkan: "Barang siapa
yang menghidupkan lahan mati, baginya pahala. Dan semua yang dimakan
burung dan binatang menjadi sedekah baginya." (HR An-Nasai, Ibnu Hibban
dan Ahmad).
Kemudian, mari hemaattt energi.. Suatu hari,
Rasulullah melewati Sa'ad sedang berwudhu (dan banyak menggunakan air).
Beliau mengkritik, "Mengapa boros wahai Sa'ad?" Sa'ad menjawab, "Apakah
ada pemborosan air dalama wudhu?" Rasul menjawab, "Ya, walaupun kamu
berada di sungai yang mengalir." (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Dengan menjaga lingkungan, kita juga menjadi warga negara yang Baik, soalnya, konstitusti UUD 1945 dalam pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Nah, dengan menjaga lingkungan sekitar, kita sudah bantuin negara melaksanakan kewajibannya untuk melestarikan lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk memenuhi hak warga negaranya.
Dengan menjaga lingkungan, kita juga menjadi warga negara yang Baik, soalnya, konstitusti UUD 1945 dalam pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Nah, dengan menjaga lingkungan sekitar, kita sudah bantuin negara melaksanakan kewajibannya untuk melestarikan lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk memenuhi hak warga negaranya.
Insyaallah, Kalaupun tidak bisa berkontribusi memperbaiki lingkungan, ya minimal tidak berkontribusi menambah lingkungan semakin rusak.
No comments:
Post a Comment