filsafat hukum merupakan ilmu yang paling menarik untuk diperdalam. menarik otak maksudnya..
gimana enggak, filsafat hukum kan intinya para filsuf2 yang terhormat tersebut membuat filosofi-filosofi tentang kehidupan yang dpenuhi keadilan, ketentraman, dan kebahagiaan. Nah, inti yang cuman sekalimat itu akhirnya bisa berkembangbiak menjadi ratusan buku gara2 banyak kepala yang mikir, banyak aliran yang mengalir, dan tentunya banyak gesekan2 yang terjadi karena bagaimana pun juga kita hidup di bumi yang diisi oleh banyak negara, banyak ideologi, dan banyak kepentingan.
So, kita cukupkan curcol yang gak penting tersebut sampai disini. hehheheh ~(^o^) ~
Kembali ke judul
soal kebaikan universal ini sudah sempat saya tulis sebelumnya..karena kayanya belum tuntas akhirnya ia terus menari2 di kepala saya untuk diselesaikan. Dan gara2 ada tugas makalah filsafat hukum, saya pun berangan-angan seandainya semua manusia dimuka bumi ini memiliki sifat2 kebaikan universal yang melakat dalam dirinya dan diaplikasikan dalam lingkungan pasti kehidupan ini akan damai sentosa tak ada peperangan, tak ada pelanggaran HAM, bahkan mungkin tak ada kelaparan. Tapi apakah mungkin hal itu terjadi ditengah banyak ideologi dunia yang bertaburan dimuka bumi ini dimana biasanya mereka saling bertentangan..sebut saja, kapitalis vs sosialis. Permasalahannya bukan pada ideologi tersebut yang saling bertentangan, tapi apakah ideologi kapitalis misalnya sudah bisa "mensugesti" para penganutnya untuk menjaga lingkungan? sepertinya sih tidak, karena para kapitalis dengan prinsip modal sedikit untung banyak biasanya akan menggunakan segala cara untuk merealisasikannya, contohnya saja menebang hutan lindung dengan menerobos birokrasi izin pemerintah supaya bisnisnya semakin maju jaya.sementara di satu sisi, gara2 perbuatannya tsb banjir dimana2 dan ekosistem hutan jadi rusak. Atau ideologi sosialis yang cukup otoriter sehingga tidak lagi ada kemerdekaan bagi warga negaranya sebut saja korea utara yang berideologi komunis dimana bawaannya pengen perang mulu sama korea selatan. Dari dua ideologi diatas, akhirnya Yang jadi korban kan manusia yang gak bersalah juga.. Bisa abis deh generasi masa depan. Kalo abis terus gimana keberlanjutan kehidupan dimuka bumi ini?
Ok, kalo uda khawatir berlebihan kaya gitu kan akhirnya mikir, terus what should we do?
Dan kekhawatiran pun akhirnya semakin bertambah karena besok deadline ngumpulin makalah filsafat hukum sementara belum ada 1 huruf pun yang uda diketik dlm file itu..
Dan akhirnya pepatah yang sedari dulu diajarkan, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui,
give me the answer. hehehe
Jadi inget Indonesia. Indonesia tuh gimana yaa.. banyak bencana, banyak berantem, banyak semerawut, banayk kemiskinan, banyak kekeringan, banyak yang jelek2 deh pokoknya.. Tapi, Indonesia menyimpan sejuta potensi untuk bisa memperbaiki keadaan dimuka bumi ini, gak cuma di Indonesia aja. Walaupun kadang pesimis juga sama Indonesia tapi, rasa optimisnya lebih besar dan bisa ngalahin pesimis2 itu.
Well,mulai deh dicari2, apa si yang bisa diandalkan dari Indonesia, mungkin gak si Indonesia bisa jadi solusi dunia biar menjadi lebih baik?
PANCASILA.
hehehe...jadi pancasilais ya. gak juga sih... gimana ya, pancasila ada kandungan nilai nya yang kalo diliat satu2 itu sikap2 yang memang dibutuhkan oleh kehidupan di dunia ini.
Inget kan waktu Obama dan david cameron ke Indonesia.. kayanya tuh (dan semoga mereka tulus beneran) mereka ngefans sama Indonesia kalo didenger dari pidato2nya. bahkan pak cameron ampe berapa kali bilang kalo Indonesia bisa memimpin dunia.
Mari kita membayangkan lagi kalo pancasila atau nilai2 nilai yang terkandung dalam butir2 pancasila, bisa menjadi alternatif filsafat dunia. widiihhh mantep. Kalo Anthony giddens ada teori the third way, mungkin pancasila ini bisa jadi the middle way. hahaha..apa sih middle way???
belum dapet istilah yang pas sih..tapi Indonesia itu kan gak sosialis tapi ada sosialis nya juga. gak kapitalis, tapi ya ada jiwa kapital juga.. gak islami tapi ya pengen jadi islami juga...
Diluar saya beragama Islam, tapi saya liat kok, kalo butir2 pancasila itu juga diajarkan oleh agama yang lain.
Itu yang akhirnya yang saya maksud bahwa Indonesia sudah mengajarkan ajaran kebaikan universal.. yang kalo dijalankan oeh seluruh masyarakat dan pemerintah dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka Indonesia akan menjadi contoh negara yang diidolakan masyarakat dunia.. karena di Indonesia, kehidupannya harmonis, damai, tentram, sejahtera, dan penuh keadilan.
so, pikiran saya soal kebaikan universal dan tugas filsafat hukum saya pun selesai walaupun kayanya tidak akan pernah selesai..hehehe karena berhenti berfikir adalah mati. ohya judul makalah filsafat saya: Pancasila sebagai alternatif filsafat dunia.
Pancasila, dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas, merupakan ideologi dasar Negara Indonesia. Kelima asas ini kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, ditetapkan oleh MPR melalui Tap MPR no.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa. Ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Nilai/butir Pancasila ini diharapkan menjadi pegangan pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya, sekaligus menjadi karakter bangsa Indonesia. Nilai atau butir Pancasila ini, sepengetahuan saya, belum pernah dievaluasi secara keseluruhan oleh MPR. Apakah nilai tersebut telah menjadi karakter bangsa/masyarakat Indonesia, atau malah sebaliknya, semakin menjauh dari 45 nilai yang ditetapkan.
Ohya, ini dia 45 Butir pancasila yang legal formal di Indonesia dan kalo saya fikir, ini rangkuman dari ciri2 kebaikan universal yang bisa jadi rujukan dan alternatif filsafat dunia dalam berkehidupan:
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (lambang: Rantai)
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia (lambang: Pohon Beringin)
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (lambang: Kepala Banteng)
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (lambang: Padi dan Kapas)
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
hahaha...lo serius banget niq menanggapi si kebaikan universal...as always, nice post...
ReplyDeleteitu gara2 ada tugas filasafat hukum. well, kayanya kita perlu mengadakan studi banding ke negara lain. gimana kalo ke mekkah dulu lah yang pertama? umroohhh.... :D
Deleteaamiin